LUNTURNYA
KESADARAN KEINDONESIAAN
Samsul Pariwang
161050203027
A. Latar
belakang
Indonesia pada umumnya telah mengalami perubahan yang
begitu cepat menghadapai terpaan modernisasi dan globalisasi yang menuntut
manusia untuk bisa mengikuti perkembangan zaman. Informasi tidak lagi
dikendalikan, sementara masyarakat indonesia belum semuaya siap menghadapi era
ini. Hanya lapisan masyarakat masyarakat ulta moden dan modern yang mampu
menggunakan teknologi informasi secara benar (dalam Imam Ratrioso2015:5).
Dalam hal ini Modernitas menghadirkan sebuah proses yang dinamakan
globalisasi, proses penyatuan berbagai bentuk kelompok manusia menjadi
satu. Modernitas cenderung memperluas jangkauannya terutama
ruangnya dan inilah yang dimaksud proses globalisasi. Seperti dinyatakan Giddens (dalam sztompka 2008 : 86 ) : ”Modernitas adalah globalisasi” artinya cenderung meliputi
kawasan geografis yang makin luas dan akhirnya meliputi seluruh dunia. . Sebagaimana istilah-istilah seperti Kampung Global mengindikasikan sebuah
kompleksitas perubahan yang dihasilkan oleh dinamika perkembangan kapitalisme
serta difusi nilai-nilai dan praktek-praktek kultural yang berhubungan dengan
perkembangan ini Watkins ( dalam Pertas dan veltmeyer 2014:7).
Bidang pendidikan
tidak terlepas dari terpaan modernitas dan globalisasi. Secara ekstrim dapat
dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat
atau suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh
masyarakat bangsa tersebut, Sanaki (dalam Martono, 2011: 195).
Dengan demikian isu yang
sekarang yang melanda dunia pendidikan di Indonesia, yaotu isu berkembangnya
kapitalisme pendidikan kecanggihan teknologi yang diterapkan seringkali
dijadikan sarana untuk meraih keuntungan. Pengguanan bahasa asing dan
kelengkapan fasilitas sebagai bahasa pengatar untuk menaikkna biaya pendidikan. Pendidikan, sekolah digunakan sebagai alat
sebagai alat seleksi yang ekslusif, hanya orang tertentu saja yang masuk
sekolah itu pun haru melewati berbagai proses atau mekanisme.
B. Pembahasan
Lambat laun tapi
pasti, pendidikan kita berubah menajadi
lembaga kursus yang hanya memberi pengetahuan berdasarkan isi buku.
Pendidikan kita tidak mendidik manusia Indonesia agar menjadi insan yang
beriman, bertakwa, bertanggung jawab dan kreatif sebagaimana yanng digariskan
dalam UU Pendidikan,UUD, dan cita-cita bangsa.
Karena sudah berubah fungsi, maka sekolah-sekolah pun
tidak menanamkan jiwa Indonesia kepada generas muda. Banyak anak SMP yang tidak
hafal pancasila. Ini contoh dan bukti yang paing sepeleh. Kalau hafal saja
tidak, mana mungki tahu dan paham, kalau paham saja tidak, mana mungkin
mengamalkan. Inilah yang pernah menjadi pertanyaan besar pada pidato Presiden
RI Ketiga, BJ. Habibi, saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 2011 lalu.
Saya ingin menguti full apa yang
pernah dismpaiakn oleh Pak Habibi, seperti yang dipublikasikan oleh www.tempo.co sebagai
berikut:
Hari ini tanggal 1 Juni 2011,
enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno
menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau
sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar
filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia
Merdeka.
Selama enam puluh enam tahun
perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika
sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin,
era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap
jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji
ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang
dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.
Sejak 1998, kita memasuki era
reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang
diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan
kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang
perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting
dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam
pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam
dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa.
Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks
kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti
tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa
Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.
Mengapa hal itu terjadi?
Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?
Ada sejumlah penjelasan,
mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama,
situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat
domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada
tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata
pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa
perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam
segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak
diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan
teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang
amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap
"manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.
Ketiga perubahan tersebut telah
mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia,
sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam
corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan
terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila
agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai
persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang
datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan
reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila
dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.
Kedua, terjadinya euphoria
reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan
kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi
reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari
masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada
munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai
grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi
seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama
dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar
negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh
problematika saat ini.
Saya
pikir dunia pendidikan sangat berperan untuk mengembalikan pancasila
sebagaimana mestinya. Secara nasional, kita menjadi bangsa yang tidak jelas ke
arah mana yang kita tuju, apayang kita miliki saat ini , mana kawan mana lawan.
Ada yang merasa dirinya dirinya pancasilais disatu sisi ada ada juga yang
ketimur-timuran dan ada juga yang kebarat-baratan
Karena
kita telah kehilangan jadi diri, wajarlah
kita menjadi bangsa yang kagetan
dengan apa yang terjadi luar. Semua
paket training yang dilabeli luar negeri, pasti dianggap barang baru dan barang
hebat. Padahal, wayang itu, dengan segala kreativitas yang membentuknya, jika
digali, dikemas dan disentuh teknologi pasti lebih hebat karena lebih membumi.
Hilangnya
keindonesiaan dalam dadamanusia indonesia juga membuat bangsa lain semakin
semena-mena. Orang akan berwibawa ketika orang itu tau tujuannya, berjuang
untuk mencapai tujuannya, punya karakter yang kuat sekuat nilai-nilai. Bangsa
pun begitu. Menjadi disegani karena jelas karakternya dan tujuannya kemana arah
tujuannya.
C. Solusi
1. Merekonstruksi
jati diri dan karakter bangsa
saya kira, perlu berpikir ulang untuk merekonstruksi apa
yang disebut jati diri atau karakter bangsa. Jati diri bangsa adalah identitas
kita sebagai bangsa indonesia. Jati diri adalah hasil internalisasi nilai-nilai
hidup yang berkembang dalam sebua masyarakat atau bangsa. Karaktter bangsa
adalah seluruh kualitas yang menunjukkan siapa diri kita.
Ibarat sebuah
bangunan, jati diri manusia indonesia saat ini sudah hancur sersapu oleh badai
budaya yang berasal dari mana-mana. Budaya yang tidak jelas masuk ke wilayah
Indonesia tanpa mengalami hambatan apa pun karena kita sudah kehilangan jati
diri yang semestinya bisa mengontrol.
Saat bangsa-bangsa lain pemertahankan jati dirinya. Sebagai
respon tarikan globalisasi. Anehnya kita
justru meninggalkan jati diri itu. Keadaan ini menuntut sebuah keputusan cepat
dan tegas untuk mengkosntruksi ulang jati diri manusia indonesia. Jati diri
bangsa.
Talcot Parson (dalam ritzer 2004) pakar sosiolog dengan teorinya yang sangat
familiar menyimpulkan bahwa bila masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, maka
harus memiliki empat kemampuan dasar, yaitu:
·
Kemampuan
menjaga/melindungi jati dirinya, memelihara sistem nilai budaya
·
Kemampuan
beradaptasidengan perubahan bari agar jati dirinya tetap terjaga, sementara
oada saat yang sama mereka juga tidak ketinggalan zaman
·
Kemampuan
mengintegrasikan berbagai keragaman sehingga tetap utuh dan sinergi
·
Kemampuan
memilih dan memiliki tujuan bersama yang diperjuangkan bersama-samadan
dipedomani bersama-sama.
Manusia
Indonesia yang semula punya tradisi gotong rotong, kini berubah menjadi makhluk
individualis yang mementingkan diri sendiri dengan ekspresi-ekspresi
dekstruktif.
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, namun tetap gotong royong sesama pemeluk agama yang berbeda, bangsa yang membantu bangsa lain atas nama
kemanusiaan.
Adalah sebuah
keharusan, apabila kita berbicara tentang membangun jati diri dan karakter
bangsa, maka perlu membicarakan nilai-nilai yang menjadi basis konstruksi jati
diri itu.
2. Pendidikan menuntut evaluasi dan reformasi
serius
Tidak bisa dipungkiri bahwa lagi bahwa pendidikan adalah
wadah pengemblengan generasi bangsa. Kualitas suatu bangsa dimsa tertentu
menggambarkan kualitas pendidikannya. Dunia pendidikan ikut ambil bagian penting ya atas munculnya perubahan dan
pergeseran ini. Proses pendidikan menghasilkan orang-orang yang kemudian berkiprah
dimasyarakat atau birokrasi, misalnya dengan menjadi pejabat atau aparat, atau
pelaku penting dibidang-bidang yang
sangat menentukan.
Para pejabat yang duduk di badan legislatif, yudikatif dan eksekutif adalah
hasil pendidikan dan dari merekalah muncul kebijakan diberbagai bidang.
Pendidikan yang bagus menghasilkan orang-orang yang bagus,
maka lahir kebijakan yang bagus pula. Yang paling belum jelas dari pendidikan
adalah bahwa kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan itu sendiri, memasukkan
apa saja yang dianggap penting dalam kurikulum akibatnya, terjadi beban berlebihan pada anak didik.
Suatu perasan intelektual sangat penting artinya bagi
pemenuhan yang sesungguhnya dari fungsi-gungsi guru, sebab memang sudah
tugasnya untuk menanamkan pengetahuan serta daya nalar yang dimilikinya kedalam
proses pembentukan pendapat umum. Guru tidaklah sekedar memberi ilmu melainkan
dan terutama juga untuk memancing potensi yang dimiliki siswa. Sehubungan dengan
itu Paul Supomo( 1997), menemukan
kenyataan bahwa seseorang yang belajar itu membentuk pengertian, karena
pengetahuan ataupun pengertian dibentuk oleh siswa secara aktif, bukan
hanya diterima secara pasif dari guru mereka (dalam Anar 2005:58). Dalam proses
yang demikian murid juga akan membentuk citradirinya secara berangsur.
Paupo freire (dalam soyomukti 2016:483), menawarkan
konsep pendidikan dialogis-kritis, suatu konsep pendidikan yang
berangkat dari asumsi bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatab belajar
bersamaantara pendidik dan pesertadidik dengan perantara dunia, oleh
objek-objek yang dapat dikenal. Pada kenyataannya, guru dan murid sebagai
bagian dunia menghadapi kontradiksi dalam kehidupan. Jadi, guru, murid dan
alam( kehidupan) adalah tiga hal penting yang saling berhubungan dan tak
terpisahkan
Daftar Pustaka
Al Marsudi,
Subandi.2003. Pancasila dan UUD dalam Paradigma Reformasi. Jakarta:PT Raja
Grafindo Persada
Gonggong,
Anhar. 2005. Indonesia: Demokrasi dan Masa Depan. Yogyakarta: Ombak
Harker,
Richard, et.al (ed). 2007. ( Habitus x Modal) + Ranah = Praktis: Pengantar
Paling Komprehensip Kepada pemikiran Piere Bourdieu. Bandung :Jalasutra
Haryatmoko,
2008. Sekolah: untuk semua atau alat seleksi sosial? Reproduksi kesenjangan
sosial lewat sekolah perspektif Piere Bourdieu, Situs:
sosiologi.fisipol.ugm.ic.id.doc. diakses
9/12/2017
Martono,
Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern,
dan Poskolonil. Jakarta: Rajawali Pers
Ratrioso,
Imam. 2015. Rakyat Ngga Jelas: Potret manusia indonesia
Pasca-reformasi.Jagakarsa: Renebook
Ritzer,George.
2004. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta:Rajawali Pers
Suyomukti,
Nurani. 2016. Pengatar Sosiologi: Dasar Analisis, teori dan Pendekatan Menuju
Analisis Masala-masalah Sosial, Perubahan Sosial dan Kajian-kajian Strategis. Jogjakarta:
Ar-ruzz Media
Sztompka,
Piort. 2008 Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Predana
Tempo.co.
2011. Pidato B.J Habibi. Diakses 9/12/2017
Undang undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan
nasional
Petras, James
dan Henri Veltmeyer. 2014. Menelanjangi Globalisasi: Sepak Terjang Imperialisme
di Abad 21. Bantu: Keasi Wacana.