Kamis, 01 Maret 2018

Lunturnya Kesadaraan Keindonesiaan


LUNTURNYA KESADARAN KEINDONESIAAN
Samsul Pariwang
161050203027

A.    Latar belakang
Indonesia pada umumnya telah mengalami perubahan yang begitu cepat menghadapai terpaan modernisasi dan globalisasi yang menuntut manusia untuk bisa mengikuti perkembangan zaman. Informasi tidak lagi dikendalikan, sementara masyarakat indonesia belum semuaya siap menghadapi era ini. Hanya lapisan masyarakat masyarakat ulta moden dan modern yang mampu menggunakan teknologi informasi secara benar (dalam Imam Ratrioso2015:5).
Dalam hal ini Modernitas menghadirkan sebuah proses yang dinamakan globalisasi, proses penyatuan berbagai bentuk kelompok manusia menjadi satu.  Modernitas cenderung memperluas jangkauannya terutama ruangnya dan inilah yang dimaksud proses globalisasi. Seperti dinyatakan Giddens (dalam sztompka 2008 : 86 ) : ”Modernitas adalah globalisasi” artinya cenderung meliputi kawasan geografis yang makin luas dan akhirnya meliputi seluruh dunia. .  Sebagaimana istilah-istilah seperti Kampung Global mengindikasikan sebuah kompleksitas perubahan yang dihasilkan oleh dinamika perkembangan kapitalisme serta difusi nilai-nilai dan praktek-praktek kultural yang berhubungan dengan perkembangan ini Watkins ( dalam Pertas dan veltmeyer 2014:7).
Bidang pendidikan tidak terlepas dari terpaan modernitas dan globalisasi. Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat atau suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut, Sanaki (dalam Martono, 2011: 195).
Dengan demikian isu yang sekarang yang melanda dunia pendidikan di Indonesia, yaotu isu berkembangnya kapitalisme pendidikan kecanggihan teknologi yang diterapkan seringkali dijadikan sarana untuk meraih keuntungan. Pengguanan bahasa asing dan kelengkapan fasilitas sebagai bahasa pengatar untuk menaikkna biaya pendidikan.  Pendidikan, sekolah digunakan sebagai alat sebagai alat seleksi yang ekslusif, hanya orang tertentu saja yang masuk sekolah itu pun haru melewati berbagai proses atau mekanisme.
B.     Pembahasan
Lambat laun  tapi pasti, pendidikan kita berubah menajadi  lembaga kursus yang hanya memberi pengetahuan berdasarkan isi buku. Pendidikan kita tidak mendidik manusia Indonesia agar menjadi insan yang beriman, bertakwa, bertanggung jawab dan kreatif sebagaimana yanng digariskan dalam UU Pendidikan,UUD, dan cita-cita bangsa.
Karena sudah berubah fungsi, maka sekolah-sekolah pun tidak menanamkan jiwa Indonesia kepada generas muda. Banyak anak SMP yang tidak hafal pancasila. Ini contoh dan bukti yang paing sepeleh. Kalau hafal saja tidak, mana mungki tahu dan paham, kalau paham saja tidak, mana mungkin mengamalkan. Inilah yang pernah menjadi pertanyaan besar pada pidato Presiden RI Ketiga, BJ. Habibi, saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 2011 lalu. Saya ingin menguti full apa yang pernah dismpaiakn oleh Pak Habibi, seperti yang dipublikasikan oleh www.tempo.co sebagai berikut:
Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.
Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.
Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.
Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?
Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.
Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.
Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

            Saya pikir dunia pendidikan sangat berperan untuk mengembalikan pancasila sebagaimana mestinya. Secara nasional, kita menjadi bangsa yang tidak jelas ke arah mana yang kita tuju, apayang kita miliki saat ini , mana kawan mana lawan. Ada yang merasa dirinya dirinya pancasilais disatu sisi ada ada juga yang ketimur-timuran dan ada juga yang kebarat-baratan
            Karena kita telah kehilangan jadi diri, wajarlah  kita menjadi bangsa yang kagetan dengan apa yang terjadi luar.   Semua paket training yang dilabeli luar negeri, pasti dianggap barang baru dan barang hebat. Padahal, wayang itu, dengan segala kreativitas yang membentuknya, jika digali, dikemas dan disentuh teknologi pasti lebih hebat karena lebih membumi.
            Hilangnya keindonesiaan dalam dadamanusia indonesia juga membuat bangsa lain semakin semena-mena. Orang akan berwibawa ketika orang itu tau tujuannya, berjuang untuk mencapai tujuannya, punya karakter yang kuat sekuat nilai-nilai. Bangsa pun begitu. Menjadi disegani karena jelas karakternya dan tujuannya kemana arah tujuannya.
C.    Solusi
1.      Merekonstruksi jati diri dan karakter bangsa
saya kira, perlu berpikir ulang untuk merekonstruksi apa yang disebut jati diri atau karakter bangsa. Jati diri bangsa adalah identitas kita sebagai bangsa indonesia. Jati diri adalah hasil internalisasi nilai-nilai hidup yang berkembang dalam sebua masyarakat atau bangsa. Karaktter bangsa adalah seluruh kualitas yang menunjukkan siapa diri kita.
Ibarat  sebuah bangunan, jati diri manusia indonesia saat ini sudah hancur sersapu oleh badai budaya yang berasal dari mana-mana. Budaya yang tidak jelas masuk ke wilayah Indonesia tanpa mengalami hambatan apa pun karena kita sudah kehilangan jati diri yang semestinya bisa mengontrol.
Saat bangsa-bangsa lain pemertahankan jati dirinya. Sebagai  respon tarikan globalisasi. Anehnya kita justru meninggalkan jati diri itu. Keadaan ini menuntut sebuah keputusan cepat dan tegas untuk mengkosntruksi ulang jati diri manusia indonesia. Jati diri bangsa.
Talcot Parson (dalam ritzer 2004)  pakar sosiolog dengan teorinya yang sangat familiar menyimpulkan bahwa bila masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, maka harus memiliki empat kemampuan dasar, yaitu:
·         Kemampuan menjaga/melindungi jati dirinya, memelihara sistem nilai budaya
·         Kemampuan beradaptasidengan perubahan bari agar jati dirinya tetap terjaga, sementara oada saat yang sama mereka juga tidak ketinggalan zaman
·         Kemampuan mengintegrasikan berbagai keragaman sehingga tetap utuh dan sinergi
·         Kemampuan memilih dan memiliki tujuan bersama yang diperjuangkan bersama-samadan dipedomani bersama-sama.
Manusia Indonesia yang semula punya tradisi gotong rotong, kini berubah menjadi makhluk individualis yang mementingkan diri sendiri dengan ekspresi-ekspresi dekstruktif.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, namun tetap gotong royong  sesama pemeluk agama yang berbeda,  bangsa yang membantu bangsa lain atas nama kemanusiaan.
Adalah sebuah keharusan, apabila kita berbicara tentang membangun jati diri dan karakter bangsa, maka perlu membicarakan nilai-nilai yang menjadi basis konstruksi jati diri itu.
2.       Pendidikan menuntut evaluasi dan reformasi serius
Tidak bisa dipungkiri bahwa lagi bahwa pendidikan adalah wadah pengemblengan generasi bangsa. Kualitas suatu bangsa dimsa tertentu menggambarkan kualitas pendidikannya. Dunia pendidikan ikut ambil bagian  penting ya atas munculnya perubahan dan pergeseran ini. Proses pendidikan menghasilkan orang-orang yang kemudian berkiprah dimasyarakat atau birokrasi, misalnya dengan menjadi pejabat atau aparat, atau pelaku penting  dibidang-bidang yang sangat menentukan.
Para pejabat yang duduk di badan  legislatif, yudikatif dan eksekutif adalah hasil pendidikan dan dari merekalah muncul kebijakan diberbagai bidang.
Pendidikan yang bagus menghasilkan orang-orang yang bagus, maka lahir kebijakan yang bagus pula. Yang paling belum jelas dari pendidikan adalah bahwa kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai  substansi pendidikan itu sendiri, memasukkan apa saja yang dianggap penting dalam kurikulum akibatnya, terjadi beban  berlebihan pada anak didik.
Suatu perasan intelektual sangat penting artinya bagi pemenuhan yang sesungguhnya dari fungsi-gungsi guru, sebab memang sudah tugasnya untuk menanamkan pengetahuan serta daya nalar yang dimilikinya kedalam proses pembentukan pendapat umum. Guru tidaklah sekedar memberi ilmu melainkan dan terutama juga untuk memancing potensi yang dimiliki siswa. Sehubungan dengan itu Paul Supomo( 1997),  menemukan kenyataan bahwa seseorang yang belajar itu membentuk pengertian,  karena  pengetahuan ataupun pengertian dibentuk oleh siswa secara aktif, bukan hanya diterima secara pasif dari guru mereka (dalam Anar 2005:58). Dalam proses yang demikian murid juga akan membentuk citradirinya secara berangsur.
Paupo freire (dalam soyomukti 2016:483),  menawarkan  konsep pendidikan dialogis-kritis, suatu konsep pendidikan yang berangkat dari asumsi bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatab belajar bersamaantara pendidik dan pesertadidik dengan perantara dunia, oleh objek-objek yang dapat dikenal. Pada kenyataannya, guru dan murid sebagai bagian dunia menghadapi kontradiksi dalam kehidupan. Jadi, guru, murid dan alam( kehidupan) adalah tiga hal penting yang saling berhubungan dan tak terpisahkan


Daftar Pustaka
Al Marsudi, Subandi.2003. Pancasila dan UUD dalam Paradigma Reformasi. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Gonggong, Anhar. 2005. Indonesia: Demokrasi dan Masa Depan. Yogyakarta: Ombak
Harker, Richard, et.al (ed). 2007. ( Habitus x Modal) + Ranah = Praktis: Pengantar Paling Komprehensip Kepada pemikiran Piere Bourdieu. Bandung :Jalasutra
Haryatmoko, 2008. Sekolah: untuk semua atau alat seleksi sosial? Reproduksi kesenjangan sosial lewat sekolah perspektif Piere Bourdieu, Situs: sosiologi.fisipol.ugm.ic.id.doc. diakses  9/12/2017
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonil. Jakarta: Rajawali Pers
Ratrioso, Imam. 2015. Rakyat Ngga Jelas: Potret manusia indonesia Pasca-reformasi.Jagakarsa: Renebook
Ritzer,George. 2004. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta:Rajawali Pers
Suyomukti, Nurani. 2016. Pengatar Sosiologi: Dasar Analisis, teori dan Pendekatan Menuju Analisis Masala-masalah Sosial, Perubahan Sosial dan Kajian-kajian Strategis. Jogjakarta: Ar-ruzz Media
Sztompka, Piort. 2008 Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Predana
Tempo.co. 2011. Pidato B.J Habibi. Diakses 9/12/2017
Undang undang  No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional
Petras, James dan Henri Veltmeyer. 2014. Menelanjangi Globalisasi: Sepak Terjang Imperialisme di Abad 21. Bantu: Keasi Wacana.